- Ahmidal Yauzar
Diduga Gelapkan Mobil 10 Tahun, Plt Camat Medan Kota Dilabrak di Kantor
“Jadi pada tanggal 19 Juli karena mobil masih dipakai Zulfachri, Ibu Endang tidak punya kendaraan, lalu dia merental mobil jenis Avanza warna hitam ke Kuldip Singh. Waktu pengambilan mobil ini diberikan KTP-nya. Selesai dipakai, mobil Avanza dikembalikan dan KTP itu diterima kembali,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, KTP tersebut bukan untuk menjamin mobil Innova yang dipinjam Zulfachri.
“Saat mereka bertransaksi peminjaman mobil, Ibu Endang tidak mengetahui,” tegasnya.
Klaim Ada Intimidasi
Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan bahwa sebelum membuat laporan ke Polrestabes Medan, Endang Wastiani sempat dipanggil oleh pihak Kuldip Singh dan diduga mengalami intimidasi.
“Kala itu sebelum Ibu Endang membuat laporan ke Polrestabes Medan, dia disuruh datang. Di sana dia diintimidasi dan disuruh menandatangani surat yang sudah mereka konsep bahwa Ibu Endanglah yang merental mobil itu,” ucap Dedy.
Saat ini, menurut Dedy, Endang Wastiani masih berupaya mencari keadilan atas kasus tersebut.
“Saya belum tahu sampai mana tindak lanjutnya karena sewaktu pergantian penyidik belum ada serah terima. Jadi hari ini kewenangannya ada di Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan Ibu Endang Wastiani di tahun 2026,” pungkasnya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik setelah video pelabrakan tersebut viral di media sosial.