41,4 Kilogram Sabu Senilai Rp61,2 Miliar Berhasil Diamankan Polres Bukittinggi.
Sumber :
  • tim tvOne - Donal Meisel

41,4 Kilogram Sabu Senilai Rp61,2 Miliar Berhasil Diamankan Polres Bukittinggi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:13 WIB

Bukittinggi, Sumatera Barat - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, mencatat sejarah baru pengungkapan peredaran narkoba terbesar di Sumatera Barat dengan tangkapan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penangkapan narkotika jenis sabu dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Sebagian besar pelaku berdomisili di Bukittinggi dan Agam, berdasarkan data pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres hingga Polda Sumbar," kata Teddy di Bukittinggi, Sabtu.

Ia mengatakan ada delapan orang tersangka yang memiliki peran yang berbeda yang berhasil diamankan di TKP Agam dan Bukittinggi.

"Pelaku masing-masing AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25), N (39), total harga narkotika ini sekitar Rp62,1 miliar," kata dia.

Ia menyebutkan, dua orang dari tersangka merupakan pemain baru dan berstatus pemakai, tiga orang merupakan pengedar kecil dan tiga lainnya pengedar kelas kakap.

"Hukuman mati atau penjara seumur hidup dan kurungan menjadi ancaman bagi mereka khususnya tiga orang pengedar dengan jumlah lebih dari satu kilogram sesuai UU 35 2009 tentang narkotika pasal 115," ujar dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral