Sumber :
- Ahmad Yudiansyah
Pegawai Hotel di Lahat Diduga Jadi Mucikari, Satreskrim Polres Lahat Bongkar Praktik TPPO
Pengungkapan dilakukan tim Sat Reserse PPA dan PPO Polres Lahat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi di sebuah hotel di Kecamatan Lahat. Penindakan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/SATRES PPA/PPO POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tertanggal 23 Februari 2026.
Senin, 2 Maret 2026 - 14:40 WIB
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lahat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan orang di wilayah hukum Lahat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ayh/nof)