Diduga Hendak Transaksi, Bandar Narkoba di Bungo Jambi Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Diduga Hendak Transaksi, Bandar Narkoba di Bungo Jambi Ditangkap Polisi

Senin, 23 Mei 2022 - 11:23 WIB

Sementara, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bungo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk hukuman diancam minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Dar/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral