- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
BBKSDA Sumut Evakuasi dan Lepasliarkan Seekor Orangutan Sumatra di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser
Medan, tvOnenews.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan satu individu Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kamis (23/4/2026). Pelepasliaran dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik negatif antara manusia dan orangutan.
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Abdi Saragih menjelaskan, bahwa sebelumnya tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatra Lestari (YOSL)–Orangutan Information Center (OIC) yang sedang melakukan monitoring mendapati informasi keberadaan satu individu orangutan yang terisolasi di sekitar area ladang warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Pada Selasa 21 April 2026, tim gabungan Resor Aras Napal bersama HOCRU YOSL-OIC turun ke lokasi menemukan satu individu orangutan berjenis kelamin jantan berusia 25 tahun dengan berat 60 kilogram.
"Dokter hewan YOSL–OIC kemudian segera melakukan pembiusan dengan dosis terukur untuk mengamankan satwa. Setelah berhasil dievakuasi, orangutan diperiksa. Hasilnya sehat dan tidak ditemukan cacat," Kata Andar Saragih, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil koordinasi, BBKSDA Sumut bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) memutuskan agar orangutan dilepasliarkan di hutan primer Resor Cintaraja, TNGL.
Dengan menggunakan rakit, petugas menyeberangi sungai untuk menuju ke lokasi pelepasliaran. Setibanya di lokasi petugas kemudian membuka penutup kandang.
"Orangutan segera keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan. Jarak antara evakuasi dan lokasi translokasi ± 14 kilometer," ucap Andar. (Ayr/wna)