news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Cara Urus Sertifikat Halal UMKM 2026, Gratis dan Cepat Sebelum Oktober 2026! Simak Panduannya.
Sumber :
  • Ilustrasi AI

Cara Urus Sertifikat Halal UMKM 2026, Gratis dan Cepat Sebelum Oktober 2026! Simak Panduannya

Menjelang kebijakan wajib halal pada 18 Oktober 2026, banyak pelaku usaha mulai bertanya: bagaimana cara mengurus sertifikat halal dengan benar, cepat, dan terjangkau?
Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bagi pelaku usaha, terutama UMKM, sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak. 

Menjelang kebijakan wajib halal pada 18 Oktober 2026, banyak pelaku usaha mulai bertanya: bagaimana cara mengurus sertifikat halal dengan benar, cepat, dan terjangkau?

Secara umum, proses pengajuan sertifikasi halal dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Pelaku usaha dapat mendaftar melalui sistem online, melengkapi data bahan baku, proses produksi, hingga memastikan produk tidak mengandung unsur non-halal. Jalur yang tersedia pun beragam, mulai dari skema reguler hingga self declare yang lebih sederhana untuk usaha mikro.

Manfaatnya pun signifikan. Berdasarkan data Kementerian Agama, produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar menembus pasar ekspor dan meningkatkan kepercayaan konsumen domestik yang mayoritas Muslim. 

Bahkan, dalam beberapa program pemerintah seperti pengadaan makanan nasional, sertifikat halal menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk bisa terlibat.

Cara Mengurus Sertifikasi Halal UMKM dengan Mudah

Proses sertifikasi halal kini semakin dipermudah. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan program self declare, di mana mereka cukup memastikan bahan dan proses produksi halal dengan pendampingan lembaga terkait. 

Setelah itu, data diverifikasi sebelum sertifikat diterbitkan. Untuk jalur reguler, pelaku usaha akan melalui pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Proses ini mencakup audit bahan baku hingga fasilitas produksi. 

Berdasarkan pengalaman pelaku usaha, waktu pengurusan kini jauh lebih singkat dibanding sebelumnya. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertifikasi halal nasional. 

Bahkan, target jutaan sertifikat diterbitkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi syariah.

Melansir dari laman resmi, Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil. Pemerintah, melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto, menyediakan kuota lebih dari 1 juta sertifikat halal gratis bagi UMK pada 2026.

Antusiasme program ini terlihat di berbagai daerah, termasuk Lampung. Dalam kegiatan sosialisasi halal yang digelar di pusat kota, ribuan warga dan pelaku usaha hadir untuk mendapatkan informasi sekaligus mendaftar sertifikasi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:12
01:37
03:36
02:04
05:17

Viral