Polisi Tanjungbalai Sumut Musnahkan 4136 Gram Sabu Hasil Seludupan dari Malaysia.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jasa Manurung

Polisi Tanjungbalai Sumut Musnahkan 4136 Gram Sabu Hasil Seludupan dari Malaysia

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:27 WIB

Tanjungbalai, Sumatera Utara – Kepolisan Resor Tanjungbalai Sumatera Utara memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4136 gr, dari tiga orang tersangka yang ditangkap  yakni AN, SDM dan IR.
 
Diduga tiga tersangka ini merupakan komplotan jaringan internasional, karena barang haram tersebut diseludupkan dari Malaysia melewati jalur laut dan jalur jalur tikus yang tersebar di Perairan Asahan Tanjungbalai.
 
Sabu dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut dan kemudian hasilnya dibuang di saluran pembuangan kotoran di Mapolres Tanjungbalai, Selasa (31/5/2022) dan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para terdakwa, TNI, BNN,  Kejaksaan, Labfor  dan unsur yang berwenang lainnya.
 
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai, Komisaris Polisi Jumanto, barang haram ini ditangkap setelah timnya berkerjasama dengan TNI AL.
 
“Polisi berkerjasama dengan TNI AL melakukan penangkapan di lokasi berbeda, dan menagkap tiga orang tersangka, satu orang DPO,”
 
Lanjut Jumanto, sabu yang dimusnahkan diperkirakan seharga Rp4 miliar itu, mampu menyelamatka generasi muda sebanyak dua kecamatan di daerah itu.
 
“Jika asumsinya 1 anak bangsa mengunakan sabu seberat 4 gram ,berarti ada 18 ribu lebih jiwa yang terselamatkan,” Katanya saat jumpa pers.
 
Untuk ketiga terdakwa yang ditangkap terancam dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati. (Jmg/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:11
13:31
06:01
02:57
02:49
01:28
Viral