Sumber :
- tim tvOne/Daud Sitohang
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Jaringan Perdagangan Organ dan Tubuh Satwa yang Dilindungi
Petugas Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengungkap tindak pidana pengangkutan dan perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi di wilay
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB
"Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan diproses lebih lanjut. Kami akan memeriksa para terduga pelaku, melengkapi berkas penyidikan, serta melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar," tutup AKP Wisnugraha Paramaarta. (Dsg/wna)