news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemusnahan rokok ilegal di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (24/6/2026)..
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 22,28 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang mencap
Kamis, 25 Juni 2026 - 22:26 WIB
Reporter:
Editor :

Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan apabila barang-barang ilegal tersebut berhasil beredar di pasaran. Sementara itu, nilai total barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini mencapai lebih dari Rp43,02 miliar.

"Bea Cukai juga terus berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, keberlangsungan industri yang patuh terhadap ketentuan, dan optimalisasi penerimaan negara," kata Bambang Sutarjo. (ant/wna)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:00
05:43
01:02
01:42
05:02

Viral