news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma saat mengunjungi warga korban TPPO di Kamboja yang baru tiba di Aceh, di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/7/2026)..
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Anggota DPD RI Bantu Pulangkan Warga Aceh Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma memfasilitasi pemulangan seorang warga Aceh bernama Muhammad Rizki (26) asal Blang Pulo, Lhokseumawe, yang menjadi ko
Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:24 WIB
Reporter:
Editor :

Banda Aceh, tvOnenews.com - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma memfasilitasi pemulangan seorang warga Aceh bernama Muhammad Rizki (26) asal Blang Pulo, Lhokseumawe, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

"Korban diketahui telah telantar selama enam bulan setelah menjadi korban penipuan berkedok tawaran pekerjaan di Kamboja," kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Sabtu (4/7/2026).

Setelah tiba di tanah air pada Kamis (2/7) melalui Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara, korban sudah diantar dan tiba di rumah orang tuanya di Desa Blang Pulo, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Haji Uma mengatakan peristiwa ini pertama kali diketahui setelah menerima surat dari orang tua korban sehingga difasilitasi hingga proses pemulangannya.

"Ini untuk yang kesekian kalinya persoalan tentang human trafficking. Bisa dikatakan penjualan manusia juga, terkait penipuan pekerjaan online scam yang ada di Kamboja," ujarnya.

Ia menyampaikan kasus yang dialami Muhammad Rizki merupakan salah satu dari sekian banyak praktik perdagangan orang yang memanfaatkan modus lowongan kerja di luar negeri.

Sebelum berangkat ke Kamboja, Rizki dan istrinya bekerja di Batam. Tetapi, setelah kerjanya di Batam selesai, ia mendapatkan tawaran dari seseorang untuk bekerja sebagai tenaga administrasi di Malaysia.

Namun, Muhammad Rizki bersama istrinya malah ditipu dan diberangkatkan ke Kamboja oleh agen. Kemudian, di sana mereka tidak digaji dan telepon genggam disita majikan serta penuh teror hingga kekerasan.

Ia menuturkan berdasarkan laporan yang diterima dari keluarga korban, Muhammad Rizki awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga pemasaran di Malaysia.

Tetapi, setelah tiba di Malaysia, korban justru dibawa ke Vietnam sebelum akhirnya dikirim ke Kamboja.

"Ditawarkan pekerjaannya sebagai marketing, tetapi itu hanya rekayasa dan modus para agen supaya korban mau berangkat. Awalnya dijanjikan ke Malaysia, tetapi kemudian dibawa ke Vietnam dan akhirnya ke Kamboja," katanya.

Haji Uma mengatakan proses pemulangan warga negara Indonesia dari Kamboja tidak mudah karena membutuhkan biaya besar.

Dalam salah satu proses pemulangan sebelumnya, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp15 juta, sebagian ditanggung secara pribadi dan selebihnya dari keluarga korban.

Ia mengungkapkan juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk membantu proses pemulangan warga Indonesia yang menjadi korban TPPO.

"Berdasarkan laporan dari Duta Besar, saat ini sekitar 2.000 warga Indonesia berada di penampungan imigrasi di Kamboja. Kendala utama pemulangan adalah banyak yang memiliki dokumen tidak lengkap atau masa berlaku paspornya telah habis," katanya.

Haji Uma menyebutkan berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini terdapat lebih dari 48 ribu warga Indonesia berada di Kamboja. Sebagian di antaranya diduga bekerja pada perusahaan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring.

Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan praktik TPPO, seperti Kamboja dan Laos.

Sebaiknya, jika ingin bekerja ke luar negeri maka harus menempuh jalur resmi melalui instansi pemerintah.

"Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui prosedur resmi, berkoordinasi dengan BP3MI, BP2MI, maupun Dinas Tenaga Kerja. Kalau sudah melalui jalur resmi, Insya Allah lebih aman," kata Sudirman Haji Uma. (Ant/wna)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral