news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Imigrasi Medan amankan 7 WNA dan 31 WNI pelaku jaringan "Love Scamming".
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Imigrasi Medan Amankan 7 WNA dan 31 WNI Pelaku Jaringan Love Scamming

Kantor Imigrasi Medan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar jaringan penipuan daring lintas negara bermodus asmara (love scamming) yang beroperasi
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:18 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian menjelaskan, Kantor Imigrasi Medan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RRT dan Vietnam untuk mendeportasi ketujuh WNA tersebut serta mengajukan pencekalan selama 10 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat ini, penanganan perkara masih terus dikembangkan secara intensif bersama Polda Sumatera Utara, termasuk melacak keberadaan orang asing lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui penerapan selective policy serta semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

"Kami berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'. Oleh karena itu, pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat tanpa kompromi guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara dari segala bentuk kejahatan transnasional," pungkas Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. (Tim tvOne/wna)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral