news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Viral! Bobol Rumah Warga, Maling di Lampung Malah Ketiduran di Kamar hingga Dikepung Warga.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Viral! Bobol Rumah Warga, Maling di Lampung Malah Ketiduran di Kamar hingga Dikepung Warga

Viral maling bobol rumah warga di Pringsewu, Lampung, malah tertidur pulas di kamar. Pelaku IM (21) akhirnya ditangkap warga dan dijerat Pasal 477 KUHP
Senin, 10 Agustus 2026 - 12:43 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Viral di media sosial sebuah aksi pencurian di sebuah rumah warga di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir tak terduga. 

Alih-alih berhasil membawa kabur barang berharga, seorang pria yang diduga hendak mencuri justru ditemukan tertidur pulas di kamar rumah yang dibobolnya.

Kejadian yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) pagi itu sontak menghebohkan warga. Terduga pelaku berinisial IM (21), warga Kecamatan Gadingrejo, ditemukan pemilik rumah ketika sedang tertidur setelah sebelumnya diduga mengacak-acak bagian dalam rumah. Peristiwa tersebut kemudian direkam warga dan menyebar di media sosial.

Pemilik Rumah Kaget Temukan Maling Tidur di Kamar

Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), mengatakan rumah tersebut memang sedang tidak ditempati. Meski begitu, ia rutin datang untuk membersihkan sekaligus memastikan kondisi bangunan.

Pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Aulia datang seperti biasa. Namun, ia langsung curiga setelah melihat kondisi rumah yang berantakan.

Saat memeriksa setiap ruangan, Aulia justru menemukan seorang pria asing terbaring di atas kasur salah satu kamar.

Alih-alih langsung membangunkan pelaku, Aulia memilih mengambil langkah aman. Ia mengunci pintu kamar dari luar, kemudian meminta bantuan warga sekitar.

Tak lama kemudian, warga berdatangan dan mengepung kamar tersebut. IM akhirnya berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada personel Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan.

Peristiwa inilah yang kemudian menjadi viral karena memperlihatkan seorang terduga pencuri justru tertidur di lokasi yang menjadi target aksinya.

Sempat Bobol Rumah, Pelaku Diduga Kelelahan hingga Tertidur

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengungkapkan, IM diduga masuk ke rumah setelah gagal mencongkel pintu bagian belakang.

"Sebelumnya pelaku diduga sempat mencoba mencongkel pintu belakang menggunakan linggis, namun gagal. Barang bukti berupa satu buah linggis sudah kami amankan," kata Sugiyanto.

Setelah gagal membuka pintu, pelaku diduga memilih masuk melalui bagian lain dengan memecahkan kaca ventilasi kamar mandi.

Menurut keterangan polisi, IM sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi tuak di kawasan rest area pada Senin malam. Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 01.30 WIB, ia melihat rumah yang tampak kosong.

"Dari pemeriksaan, IM mengaku sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi tuak di kawasan rest area senin malam. Saat perjalanan pulang sekitar pukul 01.30 WIB, ia melihat rumah yang tampak kosong lalu muncul niat untuk mencuri," ujar Sugiyanto.

Setelah berhasil masuk, IM diduga mengacak-acak rumah untuk mencari barang berharga. Namun, kondisi fisiknya yang kelelahan membuat aksi tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

Ia malah merebahkan tubuh di atas kasur salah satu kamar dan tertidur.

Ketika terbangun, situasinya sudah berubah. Rumah yang sebelumnya dianggap kosong telah dikepung warga dan pelaku langsung diamankan.

Residivis dan Terancam Lima Tahun Penjara

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Gadingrejo. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui seluruh rangkaian aksi pencurian, termasuk kemungkinan keterlibatan orang lain.

Sugiyanto juga mengungkapkan bahwa IM bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pria tersebut diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Atas dugaan pencurian tersebut, IM dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:26
03:29
12:26
07:42
02:46

Viral