- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Viral! Geng Motor Bawa Kelewang Konvoi di Medan, Polisi Tangkap 5 Remaja, Pelaku Lain Masih Diburu
tvOnenews.com - Video puluhan pengendara motor yang berkonvoi sambil membawa senjata tajam di sejumlah ruas jalan Kota Medan mendadak menghebohkan media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pemuda terlihat mengendarai sepeda motor secara berkelompok, sementara beberapa di antaranya membawa senjata tajam yang disebut berjenis kelewang.
Aksi tersebut semakin menjadi sorotan karena muncul narasi bahwa rombongan geng motor itu seolah menantang aparat kepolisian.
“Bocah-bocah ini tantang Polrestabes Medan. Konvoi bawa sajam sambil gas kendaraan,” demikian narasi yang menyertai video viral tersebut.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Konvoi Melintasi Sejumlah Ruas Jalan di Medan
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan peristiwa konvoi tersebut terjadi pada 18 Juli 2026.
Rombongan disebut melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Helvetia, kemudian Jalan Sei Barang Hari, Kecamatan Sunggal, hingga kawasan Fly Over Pulo Brayan.
Informasi mengenai aksi tersebut diperoleh polisi setelah video dan kabar konvoi beredar di media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pengendara yang diduga terlibat.
Sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan lima remaja. Mereka masing-masing berinisial AR (16), MZ (17), RA (16), RS (18), dan MD (18).
“Ada lima remaja yang ditangkap,” kata Bimo dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Bimo, kelima orang tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor Partner Of Crime (POC).
“Jadi mereka ini anggota geng motor Partner Of Crime (POC) yang konvoi bawa sajam di Jalan Kapten Sumarsono,” ujar Bimo.
“Anggota geng motor ini dari SMK N 9 MEDAN dan Alumni SMK tersebut,” sambungnya.
- Ist / Polrestabes Medan
Ditangkap di Lokasi Berbeda, Polisi Temukan Sajam
Penangkapan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan. AR lebih dahulu diamankan di Jalan Bakti Luhur. Polisi kemudian menangkap MZ di Jalan Patriot dan RA di Jalan Setia Luhur.
Sementara itu, RS dan MD ditangkap di Jalan Razak Baru. Polisi juga masih mengejar anggota kelompok lain yang diduga ikut dalam konvoi tersebut.
Barang bukti senjata tajam turut ditemukan dalam proses penyelidikan. Namun, senjata tersebut tidak ditemukan langsung dari kelima orang yang telah diamankan, melainkan berada di sekitar rumah salah satu terduga pelaku yang masih dalam pengejaran.
“Untuk senjata tajam kami temukan di sebelah rumah salah satu terduga pelaku yang masih diburu,” ujar Bimo.
Polisi juga masih mendalami siapa saja yang membawa atau memiliki senjata tajam dalam video tersebut. Narasi mengenai kelompok yang disebut menantang Polrestabes Medan pun menjadi bagian dari penyelidikan.
“Terkait adanya narasi nantang, ya pastinya kami sudah tindak para terduga perlaku dan akan dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Bimo.
Bisa Dijerat UU Senjata Tajam, Pelaku Anak Diproses Berbeda
Aksi membawa senjata tajam di ruang publik dapat memiliki konsekuensi pidana. Salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan membawa, menguasai, atau memiliki senjata penikam atau senjata penusuk tanpa hak. UU tersebut masih berstatus berlaku, meski sebagian ketentuannya telah dicabut oleh UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Namun, penerapan pasal pidana tetap bergantung pada hasil penyelidikan, jenis senjata, kepemilikan, tujuan membawa senjata, serta fakta lain yang ditemukan penyidik.
Khusus bagi AR (16) dan MZ (17), proses hukumnya juga tidak otomatis disamakan dengan tersangka dewasa. Mereka termasuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum sehingga penanganannya mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengatur mekanisme khusus, termasuk perlindungan, proses peradilan anak, pidana dan tindakan, serta ketentuan diversi dalam perkara tertentu.
Polisi kini masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengidentifikasi seluruh anggota kelompok yang terlibat sekaligus memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tajam yang digunakan dalam konvoi. (udn)