- tvOnenews/Syaren
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana
"Kegiatan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pascabencana juga akan dievaluasi dan disesuaikan melalui mekanisme yang sah," jelas Masinton.
Rp123,73 Miliar Dikawal
Berdasarkan laporan progres penggunaan tambahan TKD per 6 Agustus 2026, alokasi terbesar berada pada beberapa perangkat daerah, antara lain; Dinas PUPR: Rp 68,45 miliar, Dinas Perkim: Rp 17,70 miliar, BPKPAD Rp 15,13 miliar, Dinas Pendidikan: Rp 7,31 miliar, RSUD Pandan Rp6,12 miliar, serta perangkat daerah lainnya.
Pemerintah Kabupaten mencatat bahwa sejumlah kegiatan masih berada pada tahap perencanaan, penyusunan dokumen, proses pengadaan maupun kontrak.
"Pemkab juga memberikan perhatian khusus terhadap perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan perkembangan secara memadai," ujar Bupati.
Dibentuk Desk Percepatan TKD
Untuk memastikan seluruh anggaran bergerak, Pemkab Tapteng memperkuat mekanisme Desk Percepatan TKD yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah dengan melibatkan Bappeda, BPKPAD, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, BPBD dan seluruh perangkat daerah penerima TKD.
Setiap kegiatan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesiapan berjalan sesuai target, berjalan tetapi membutuhkan intervensi, begitu juga yang belum bergerak atau mengalami keterlambatan. Lebih lanjut dijelaskan, setiap kegiatan berstatus merah wajib memiliki rencana aksi, penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.
Pemkab Siap Diawasi dan Difasilitasi
Bupati Masinton juga menegaskan bahwa Pemkab Tapteng siap membuka proses pelaksanaan TKD untuk monitoring dan pembinaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemkab akan menyampaikan perkembangan realisasi secara berkala kepada pemerintah pusat dan meminta fasilitasi apabila terdapat hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan.
“Kami tidak menutupi adanya keterlambatan. Justru masalah harus dibuka, diidentifikasi dan diselesaikan. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki proses dan mempercepat realisasi,” ujar Bupati.
Lima Komitmen Tapteng
Pemkab Tapteng menegaskan lima komitmen dalam penggunaan TKD, antara lain mempercepat perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan.
Tepat guna; mengarahkan anggaran pada kebutuhan pemulihan yang paling mendesak. Tepat sasaran; program dan penerima manfaat berbasis data serta kondisi lapangan. Selanjutnya transparan terhadap Perkembangan penggunaan anggaran dapat dipantau dan dilaporkan. Akuntabel; seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.