news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu..
Sumber :
  • tvOnenews/Syaren

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Pemerintah Daerah menyadari bahwa percepatan realisasi TKD merupakan kebutuhan mendesak. 

"Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan, pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya kepada tvOnenews.com, Rabu (12/08/2026).

Namun demikian, lanjut Bupati Masinton Pasaribu, percepatan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tepat guna, tepat sasaran, transparansi dan akuntabilitas.

Tapteng Masih Menghadapi Bencana Susulan

Masinton menyebut, Kabupaten Tapteng merupakan salah satu daerah yang terdampak berat akibat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025. Setelah bencana utama tersebut, Tapteng kembali mengalami sejumlah bencana susulan, antara lain pada 11 Februari 2026, 17 Februari 2026, April dan Mei 2026 dan 14 Juli 2026.

Banjir dan longsor susulan tersebut kembali menimbulkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur dan lahan pertanian masyarakat. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pemulihan di Tapanuli Tengah terus berkembang dan membutuhkan penyesuaian kebijakan serta program secara cepat.

Kondisi Geografis Menuntut Pemerintah Adaptif

Tapteng memiliki karakter geografis yang khas. Wilayahnya berada di pantai barat Sumatra Utara dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, sementara kawasan hulunya berada pada perbukitan yang merupakan bagian dari rangkaian Bukit Barisan. Perubahan cuaca yang cepat, hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang meningkatkan risiko banjir, banjir bandang dan longsor. Karena itu, Pemkab Tapteng perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan oleh perangkat daerah.

“Kondisi lapangan pascabencana terus berubah. Karena itu, program yang sudah direncanakan harus kami evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat. TKD harus benar-benar menjadi instrumen pemulihan, bukan sekadar angka dalam APBD,” tegas Bupati Masinton.

Tidak Sekadar Mengejar Serapan

Ditegaskan bahwa percepatan TKD bukan berarti mengejar angka serapan dengan mengabaikan tata kelola. Bupati menerangkan bahwa yang menjadi target adalah anggaran, pekerjaan, output, manfaat dan pemulihan. Setiap perangkat daerah penerima tambahan TKD diminta mempercepat penyelesaian perencanaan, KAK dan RAB, dokumen teknis, proses pengadaan, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran sesuai prestasi, pelaporan, monitoring dan evaluasi

"Kegiatan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pascabencana juga akan dievaluasi dan disesuaikan melalui mekanisme yang sah," jelas Masinton.

Rp123,73 Miliar Dikawal

Berdasarkan laporan progres penggunaan tambahan TKD per 6 Agustus 2026, alokasi terbesar berada pada beberapa perangkat daerah, antara lain; Dinas PUPR: Rp 68,45 miliar, Dinas Perkim: Rp 17,70 miliar, BPKPAD Rp 15,13 miliar, Dinas Pendidikan: Rp 7,31 miliar, RSUD Pandan Rp6,12 miliar, serta perangkat daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten mencatat bahwa sejumlah kegiatan masih berada pada tahap perencanaan, penyusunan dokumen, proses pengadaan maupun kontrak.

"Pemkab juga memberikan perhatian khusus terhadap perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan perkembangan secara memadai," ujar Bupati.

Dibentuk Desk Percepatan TKD

Untuk memastikan seluruh anggaran bergerak, Pemkab Tapteng memperkuat mekanisme Desk Percepatan TKD yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah dengan melibatkan Bappeda, BPKPAD, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, BPBD dan seluruh perangkat daerah penerima TKD.

Setiap kegiatan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesiapan berjalan sesuai target, berjalan tetapi membutuhkan intervensi, begitu juga  yang belum bergerak atau mengalami keterlambatan. Lebih lanjut dijelaskan, setiap kegiatan berstatus merah wajib memiliki rencana aksi, penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.

Pemkab Siap Diawasi dan Difasilitasi

Bupati Masinton juga menegaskan bahwa Pemkab Tapteng siap membuka proses pelaksanaan TKD untuk monitoring dan pembinaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemkab akan menyampaikan perkembangan realisasi secara berkala kepada pemerintah pusat dan meminta fasilitasi apabila terdapat hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan.

“Kami tidak menutupi adanya keterlambatan. Justru masalah harus dibuka, diidentifikasi dan diselesaikan. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki proses dan mempercepat realisasi,” ujar Bupati.

Lima Komitmen Tapteng 

Pemkab Tapteng menegaskan lima komitmen dalam penggunaan TKD, antara lain mempercepat perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan.

Tepat guna; mengarahkan anggaran pada kebutuhan pemulihan yang paling mendesak. Tepat sasaran; program dan penerima manfaat berbasis data serta kondisi lapangan. Selanjutnya transparan terhadap Perkembangan penggunaan anggaran dapat dipantau dan dilaporkan. Akuntabel; seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen dan bertanggung jawab penuh atas realisasi penggunaan TKD Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami akan mempercepat, tetapi tidak akan mengorbankan prinsip kehati-hatian, kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran dan akuntabilitas," lanjut Masinton

TKD Harus Dirasakan Masyarakat

Bupati Tapteng menegaskan bagi Pemkab Tapteng, TKD bukan sekadar angka dalam APBD.

"TKD harus menjadi jalan yang kembali terbuka, sungai yang kembali aman, rumah masyarakat yang kembali layak, sekolah yang kembali berfungsi, fasilitas kesehatan yang kembali melayani, lahan pertanian yang kembali produktif dan ekonomi masyarakat yang kembali bergerak," jelasnya.

"Karena itu, Pemkab Tapanuli Tengah menegaskan bahwa dana bergerak, pekerjaan bergerak, masyarakat pulih. Sahata Saoloan, Tapanuli Tengah tangguh, naik kelas, adil untuk semua dan lestari berkeadaban," tutup Bupati Tapteng.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral