news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Imigrasi Sumut perkuat pengawasan hingga desa dan perluas layanan, wujudkan Imigrasi untuk Rakyat..
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan hingga Desa dan Perluas Layanan, Wujudkan Imigrasi untuk Rakyat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat dua sisi utama pelayanan keimigrasian, yakni security dan service, dengan memperluas penga
Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat dua sisi utama pelayanan keimigrasian, yakni security dan service, dengan memperluas pengawasan hingga tingkat desa sekaligus menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat. 

Langkah tersebut ditandai dengan pembentukan 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI), pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta peresmian tiga Immigration Lounge oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Kamis (20/8/2026).

Penguatan pengawasan berbasis akar rumput melalui DBI dan PIMPASA diarahkan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kejahatan lintas negara, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kehadiran PIMPASA di tengah masyarakat juga mendorong keterlibatan aktif warga dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian sejak dari lingkungan tempat tinggal.

Di sisi pelayanan, tiga Immigration Lounge yang berlokasi di Deli Park Mal Medan, Cambridge City Square Medan, dan Irian Mal Kisaran menjadi terobosan untuk mendekatkan layanan keimigrasian ke pusat aktivitas masyarakat.

Layanan tersebut memberikan alternatif akses pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk Paspor Republik Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, tanpa masyarakat harus selalu datang ke kantor Imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Kakanwil Parlindungan beserta jajaran menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan pelayanan merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat. 

“Harapannya, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara. Kita berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Agus.

Senada dengan Menteri Imipas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penguatan fungsi security melalui DBI dan PIMPASA harus berjalan beriringan dengan peningkatan fungsi service melalui layanan yang mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem keimigrasian yang tidak hanya mampu mencegah ancaman, tetapi juga memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rangkaian langkah tersebut sekaligus memperkuat implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan visi “Imigrasi untuk Rakyat”. Dengan pengawasan yang hadir hingga desa dan pelayanan yang semakin dekat di pusat aktivitas masyarakat, Imigrasi Sumut menegaskan komitmennya menghadirkan keimigrasian yang lebih waspada dalam menjaga keamanan, sekaligus lebih dekat dalam melayani masyarakat. (Tim tvOne/wna)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral