- tim tvOne/Kurnia
TNI AL dan Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Tanpa Dokumen di Natuna
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Penyelundupan ratusan karung bawang merah dan bawang putih dari Tanjungpinang menuju Natuna kembali digagalkan petugas gabungan TNI AL dan Balai Karantina di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, Natuna, Kepulauan Riau.
Komoditas hortikultura tersebut ditemukan dalam empat unit truk yang baru turun dari KMP Bahtera Nusantara 01. Petugas Lanal Ranai bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau menduga bawang-bawang tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina.
Penindakan dilakukan setelah Lanal Ranai memperoleh informasi intelijen terkait aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.
Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto menegaskan TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Natuna.
“TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan informasi intelijen dari Lanal Ranai,” tegas Kolonel Laut (P) Yusuf dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Tak hanya bawang, petugas juga menemukan sejumlah komoditas lain, di antaranya cabai kering impor, ikan bilis, apel, pir, anggur, wortel hingga produk olahan daging tanpa dokumen.
Yusuf menegaskan pengawasan jalur laut di wilayah Natuna akan terus diperkuat. Posisi Natuna yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga membuat wilayah tersebut dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal.
Ia berharap penindakan tersebut memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menghindari ketentuan hukum dalam distribusi barang.
“Kita harap ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi berbagai pihak agar tidak lagi mencoba melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Pengawasan jalur laut akan terus kami perkuat,” pungkas Yusuf.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan, mengatakan seluruh komoditas tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan, namun dipastikan jumlah bawang mencapai ratusan karung. Barang-barang ini tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen karantina sebagai syarat lalu lintas produk,” kata Iwan.
Menurut Iwan, pemeriksaan karantina diperlukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit yang berpotensi mengancam sektor pertanian di Natuna.