news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas Karantina dan TNI AL menemukan ratusan karung bawang ilegal di Pelabuhan roro Natuna..
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

TNI AL dan Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Tanpa Dokumen di Natuna

Penyelundupan ratusan karung bawang merah dan bawang putih dari Tanjungpinang menuju Natuna kembali digagalkan petugas gabungan TNI AL dan Balai Karantina di Pe
Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:58 WIB
Reporter:
Editor :

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Penyelundupan ratusan karung bawang merah dan bawang putih dari Tanjungpinang menuju Natuna kembali digagalkan petugas gabungan TNI AL dan Balai Karantina di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, Natuna, Kepulauan Riau.

Komoditas hortikultura tersebut ditemukan dalam empat unit truk yang baru turun dari KMP Bahtera Nusantara 01. Petugas Lanal Ranai bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau menduga bawang-bawang tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina.

Penindakan dilakukan setelah Lanal Ranai memperoleh informasi intelijen terkait aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto menegaskan TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Natuna.

“TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan informasi intelijen dari Lanal Ranai,” tegas Kolonel Laut (P) Yusuf dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Tak hanya bawang, petugas juga menemukan sejumlah komoditas lain, di antaranya cabai kering impor, ikan bilis, apel, pir, anggur, wortel hingga produk olahan daging tanpa dokumen.

Yusuf menegaskan pengawasan jalur laut di wilayah Natuna akan terus diperkuat. Posisi Natuna yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga membuat wilayah tersebut dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal.

Ia berharap penindakan tersebut memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menghindari ketentuan hukum dalam distribusi barang.

“Kita harap ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi berbagai pihak agar tidak lagi mencoba melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Pengawasan jalur laut akan terus kami perkuat,” pungkas Yusuf.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan, mengatakan seluruh komoditas tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan, namun dipastikan jumlah bawang mencapai ratusan karung. Barang-barang ini tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen karantina sebagai syarat lalu lintas produk,” kata Iwan.

Menurut Iwan, pemeriksaan karantina diperlukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit yang berpotensi mengancam sektor pertanian di Natuna.

Pengungkapan di Natuna ini menambah panjang catatan pengawasan distribusi bawang dari Tanjungpinang menuju wilayah kepulauan tersebut.

Sebelumnya, petugas Karantina Tanjungpinang beberapa kali mengamankan bawang impor yang hendak dikirim ke wilayah Natuna.

Pada Jumat (24/7/2026), puluhan koli bawang merah, bawang putih dan bawang bombay diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Komoditas tersebut berada di atas KM Sabuk Nusantara 36 yang dijadwalkan menuju Pulau Tambelan hingga Sintete, Kalimantan Barat.

Beberapa hari kemudian, sekitar 120 karung bawang impor dan komoditas hortikultura lainnya kembali disegel BKHIT Kepri di Pelabuhan Sri Payung, Kilometer 6, Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Komoditas itu rencananya dikirim ke Sedanau, Natuna. BKHIT menyatakan barang diamankan karena diduga tidak memenuhi prosedur lalu lintas komoditas dari kawasan perdagangan bebas atau FTZ.

Pejabat Fungsional BKHIT Kepri Wilayah Tanjungpinang, Nataliana, mengatakan barang tersebut untuk sementara dikembalikan ke gudang pemilik dan disegel sambil menunggu pemeriksaan.

“Untuk sementara kami kembalikan ke gudang pemilik dan disegel menggunakan segel karantina,” ujar Nataliana. (ksh/wna)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral