- Andri
Banjir Padang Berulang di Titik yang Sama, Pakar GIS Soroti Tata Ruang dan Mitigasi
Padang Pariaman, tvOnnews.com – Banjir kembali mengepung sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (10/10/2026). Berulangnya banjir di kawasan yang sama memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas penataan ruang, sistem drainase, dan upaya mitigasi bencana. Penanganan tidak seharusnya terus berpusat pada evakuasi dan respons darurat tanpa membenahi faktor yang membuat kawasan tersebut kembali terendam.
Lubuk Minturun di Kecamatan Koto Tangah, Lapau Munggu di Kecamatan Kuranji, hingga Tabing Banda Gadang di Kecamatan Nanggalo kembali terdampak. Puluhan warga terpaksa dievakuasi dari permukiman mereka. Peristiwa ini menambah daftar kejadian banjir di kawasan tersebut, setelah sebelumnya terjadi pada 27 November 2025 dan 3 Agustus 2026.
Berulangnya kejadian di lokasi yang sama menjadi peringatan bahwa persoalan banjir perlu dilihat lebih jauh daripada tingginya curah hujan. Ketika kawasan yang sama terus terdampak, evaluasi terhadap kondisi lingkungan, kapasitas infrastruktur, dan kebijakan tata ruang menjadi kebutuhan mendesak.
Praktisi Geographic Information System (GIS) sekaligus pengamat kebencanaan dan tata ruang Sumatera Barat, Timtim Deby Purnasebta, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada penanganan darurat ketika banjir terus berulang.
“Ketika kawasan yang sama terus terdampak, persoalannya bukan lagi seberapa tinggi hujan yang turun, melainkan seberapa baik kota ini mengelola ruang, aliran air, dan risiko yang mengancam masyarakat,” ujar Timtim saat diwawancarai tvOnnews.com, Minggu (11/10/2026).
Menurut Timtim, curah hujan tinggi yang diprakirakan BMKG memang menjadi pemicu banjir. Namun, besarnya dampak juga dipengaruhi kondisi fisik wilayah, mulai dari tutupan lahan, kapasitas saluran air, kondisi daerah aliran sungai (DAS), hingga perkembangan permukiman di kawasan rawan.
Artinya, curah hujan tidak semestinya menjadi satu-satunya penjelasan setiap kali banjir terjadi. Pemerintah perlu menguji apakah kondisi tata ruang dan infrastruktur yang ada sudah memadai untuk menghadapi potensi banjir berulang.
Proyek Rehabilitasi Ikut Terdampak, Perlu Evaluasi Berbasis Data
Sorotan lain muncul karena banjir pada Oktober ini turut berdampak pada sejumlah lokasi proyek rehabilitasi pascabencana yang sedang berlangsung dari kejadian sebelumnya.
Kondisi tersebut, menurut Timtim, harus menjadi dasar evaluasi terhadap perencanaan pemulihan. Namun, ia mengingatkan agar dampak banjir terhadap lokasi proyek tidak langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa rehabilitasi telah gagal.
“Fakta ini harus menjadi pintu masuk evaluasi, bukan kesimpulan terburu-buru bahwa rehabilitasi gagal. Pertanyaan mendasarnya: apakah pekerjaan pemulihan tersebut sudah memperhitungkan kemungkinan kejadian berulang dan kondisi lingkungan sekitarnya? Memulihkan kondisi setelah bencana itu tidak selalu sama dengan mengurangi risiko bencana berikutnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam pemulihan pascabencana: apakah pekerjaan yang dilakukan hanya mengembalikan kondisi fisik seperti semula atau sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana berikutnya?
Pertanyaan itu penting dijawab melalui pemeriksaan teknis dan evaluasi lapangan. Sebab, keberadaan proyek rehabilitasi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa risiko banjir telah berkurang. Sebaliknya, banjir yang kembali terjadi juga tidak otomatis membuktikan kegagalan proyek. Diperlukan data untuk mengukur efektivitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan kondisi lingkungan.
Timtim juga mengingatkan bahwa pembangunan yang telah sesuai izin atau peruntukan ruang belum tentu bebas dari risiko apabila aspek teknis hidrologi tidak diperhitungkan secara memadai.
Karena itu, evaluasi tidak cukup dilakukan dengan memeriksa kelengkapan perizinan. Kondisi daerah aliran sungai, kemampuan drainase menampung limpasan air, perubahan tutupan lahan, serta perkembangan permukiman di wilayah rawan juga perlu diperiksa.
Jangan Tunggu Banjir Berikutnya untuk Memetakan Risiko
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Timtim mendorong Pemerintah Kota Padang memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) sebagai instrumen analisis dan pengambilan keputusan, bukan sekadar alat untuk menghasilkan peta visual.
Melalui GIS, data elevasi, kemiringan lereng, jaringan sungai, tutupan lahan, dan riwayat titik genangan dapat diintegrasikan serta divalidasi melalui survei lapangan. Data tersebut dapat membantu pemerintah mengenali pola banjir dan menentukan kawasan yang membutuhkan penanganan lebih dahulu.
“Langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah menyusun Peta Kejadian Banjir Berulang. Dengan membandingkan data kejadian November 2025, Agustus 2026, dan Oktober 2026, kita bisa melihat pola presisi kawasan mana yang paling rentan,” ungkap Timtim.
Peta tersebut, lanjutnya, dapat menjadi dasar penyusunan Peta Prioritas Intervensi. Dengan begitu, alokasi anggaran dan perbaikan infrastruktur dapat diarahkan berdasarkan tingkat kerawanan serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Pendekatan berbasis data juga diperlukan untuk menghindari penanganan yang hanya bersifat parsial. Banjir tidak selalu mengikuti batas administrasi kecamatan atau kelurahan. Karena itu, persoalan aliran air, kapasitas sungai, dan sistem drainase perlu ditangani dengan mempertimbangkan keterkaitan antarwilayah.
Timtim menilai evaluasi harus mencakup inventarisasi kawasan yang berulang kali dilanda banjir, pemeriksaan kapasitas sungai dan drainase, peninjauan kesesuaian pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta penataan lintas kecamatan dan kelurahan.
Keselamatan Warga Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan Tata Ruang
Berulangnya banjir juga menegaskan pentingnya menempatkan keselamatan masyarakat sebagai tolok ukur utama kebijakan tata ruang dan mitigasi bencana. Kesiapsiagaan warga memang dibutuhkan, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam mengurangi risiko melalui kebijakan dan perencanaan yang terukur.
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan, persoalannya bukan hanya bagaimana menyelamatkan diri ketika air mulai naik. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa risiko yang sama tidak terus berulang tanpa evaluasi dan perbaikan yang memadai.
Timtim mengingatkan bahwa keberhasilan tata ruang tidak cukup dinilai dari ketertiban dokumen perizinan atau kecepatan pemulihan aktivitas masyarakat setelah banjir. Yang lebih mendasar adalah kemampuan kebijakan tersebut melindungi warga dari paparan risiko bencana.
“Keberhasilan tata ruang itu bukan hanya diukur dari tertibnya dokumen izin lahan atau seberapa cepat aktivitas warga pulih pascabanjir. Ukuran utamanya adalah kemampuannya melindungi dan mengurangi paparan risiko bencana bagi masyarakat,” pungkas Timtim.
Banjir yang kembali terjadi di titik-titik terdampak sebelumnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Padang untuk menguji efektivitas tata ruang, infrastruktur pengendali air, dan program pemulihan pascabencana. Tanpa evaluasi berbasis data dan tindak lanjut yang terukur, penanganan berisiko terus berputar pada pola yang sama: banjir terjadi, warga dievakuasi, kemudian kawasan kembali menghadapi ancaman serupa.