Wali Kota foto bersama dan penyerahan SK.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

159 PPPK Tahap II Formasi Guru di Kota Binjai Terima SK Pengangkatan

Senin, 27 Juni 2022 - 15:48 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Guru di Kota Binjai tahun anggaran 2021 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (27/6/2022) dan diserahkan langsung Wali Kota Binjai,  Amir Hamzah. 

 

Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengucapkan selamat kepada ratusan PPPK yang telah menerima surat pengangkatannya. 

 

"Saya ucapkan selamat kepada guru-guru kita yang telah menerima SK pengangkatan PPPK, semoga memberikan yang terbaik di dunia pendidikan khususnya pendidikan di Kota Binjai," ucap Wali Kota mengawali arahannya. 

 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai juga menegaskan tidak adanya praktik sogok menyogok dalam penerimaan dan pengangkatan PPPK di Kota Binjai. 

 

"Silahkan bapak dan ibu sampaikan ke saudara-saudaranya, ke semua orang, bahwa tidak ada sogok menyogok di penerimaan bapak dan ibu sekalian, sebab pemerintah sudah melaksanakan sistem penerimaan yang baik," tegas Walj Kota Binjai. 

 

Ia juga menyebutkan bahwa guru PPPK yang menerima SK pada hari ini sebagai orang-orang yang terpilih. Sebab, dalam prosesnya, ada banyak orang yang turut mengantre dan bersaing.   

 

"Kepada bapak dan ibu PPPK sekalian saya pesankan untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab," pesannya. 

 

Ia juga meminta para guru PPPK untuk segera mempelajari peraturan-peraturan terkait ASN khususnya PPPK dan guru sebagai bekal dalam melaksanakan tugas tugas pokok dan fungsinya masing-masing. 

 

"Berikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kota Binjai, sebab guru memiliki peran sentral dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan menciptakan generasi bangsa yang unggul," ungkap Wali Kota sambil berpesan bahwa seorang guru bisa menginspirasi dan memotivasi muridnya untuk melakukan hal-hal yang luar biasa. (tht/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral