Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah.
Sumber :
  • Syaren Situmorang/tvOne

Lagi Antarkan Ganja ke Pemesan, Dua Orang Laki-laki di Tapanuli Tengah Malah Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 09:53 WIB

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara - Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap dua orang laki-laki yang merupakan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma menyampaikan dua orang laki-laki tersebut berinisial RAL (48) dan IH (42).

RAL merupakan warga Lingkungan III, Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut. Sedangkan IH adalah warga Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun.

"Keduanya diamankan pada Kamis (23/6/2022) lalu sekitar pukul 21.30 WIB saat akan mengantarkan narkoba jenis ganja kepada pemesan di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Jimmy, Selasa (28/6/2022).

Menurut Jimmy, penangkapan berhasil setelah Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki pengedar narkoba yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih menuju Kota Pandan.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke wilayah sesuai informasi yang didapat,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas melihat sepeda motor yang sesuai informasi itu sedang melintas dan menuju ke Jalan Abdul Rajab Simatupang. Lalu, sepeda motor dibuntuti.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral