Dianggap Melanggar Beberapa Peraturan, Gerai Holywings Palembang Ditutup.
Sumber :
  • antara

Dianggap Melanggar Beberapa Peraturan, Gerai Holywings Palembang Ditutup

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:28 WIB

Menurut hasil pemeriksaan personel Satpol PP ditemukan bahwa Holywings Palembang memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C namun belum terverifikasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Ada izin minuman alkohol golongan B - C nya dan lengkap. Tapi belum terverifikasi di Provinsi Sumatera Selatan melainkan baru diterbitkan dari Pemerintah Pusat," lanjutnya.

Penutupan Holywings di Palembang ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Palembang dengan cara menempelkan stiker bertuliskan 'Bangunan/Tempat Usaha ini Ditutup).

Pemasangan stiker tersebut pun disaksikan lansung oleh ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanah).

Diwaktu yang bersamaa, massa yang dikomandoi oleh Habib Mahdi Muhammad Syahab menggelar aksi damai memprotes upaya promosi yang dilakukan Holywings Grup mengandung muatan suku agama ras dan antar golongan.

"Seyogyanya operasional Holywings ini dihentikan seutuhnya. Mereka itu melakukan perbuatan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW (dalam promosinya). Bisnis seperti itu tidak sehat jadi kami akan terus mengawalnya untuk mewujudkan Palembang Emas Darussalam yang seutuhnya," kata Habib Mahdi.

Manager Holywings Palembang, Joko mengatakan permintaan maaf untuk masyarakat khususknya Kota Palembang terkait promo tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral