Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Gagalkan Penyelundupan Sabu.
Sumber :
  • Syaren

Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Minggu, 3 Juli 2022 - 12:03 WIB

Humbang Hasundutan, Sumatera Utara – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Humbang Hasundutan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan, Sabtu (2/7/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Herry Hasudungan Simatupang dalam keterangannya kepada tvonenews.com, Minggu (3/7/2022) mengungkapkan, upaya penyelundupan barang terlarang tersebut menggunakan modus penitipan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan tersebut.

Pengirim barang terlarang tersebut berinisial S alias Tanggang, dan penerimanya berinisial SIR alias Ucok dan IW alias Baba.

“Barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dimasukan ke dalam kemasan detergen,” jelas Herry Simatupang.

Herry menerangkan, upaya penyelundupan yang diduga narkotika tersebut digagalkan oleh dua orang petugas Rutan yang berjaga di pintu utama.

“Awalnya petugas kita menerima barang titipan Warga Binaan di pintu utama yang dibungkus dengan plastik kresek berwarna merah berisikan makanan dan barang kebersihan berupa deterjen dan shampoo,” katanya.

“Kemudian petugas kita memanggil Warga Binaan yang bersangkutan untuk menyaksikan pemeriksaan barang tersebut dan merasa ada kejanggalan di dalam kemasan deterjen tersebut,” lanjut Herry.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral