Pelaku penikaman..
Sumber :
  • Lantra

Tikam Seorang Warga saat Pesta Miras di Kedai Tuak, 3 Pria Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Juli 2022 - 14:22 WIB

Aceh Tenggara, Aceh - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, menangkap tiga pria yang diduga terlibat penikaman seorang warga. 

Penikaman terhadap warga yang ingin melerai perkelahian tersebut terjadi saat pesta miras, di mana pesta miras itu digelar di Kedai Tuak, Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu (2/7/2022) malam.

Tak berselang lama setelah kejadian, dengan bergerak cepat ketiga tersangka beserta barang bukti sebilah pisau diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara, sekira pukul 00.30 WIB, Minggu (3/7/2022) di Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.

“Ketiga tersangka itu berinisial SN (32) dan WH (47), keduanya warga Desa Lawe Kongker, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, satu lagi JL (30) warga Desa Kubu, Kecamatan Lawe Alas," kata Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Jabir, Minggu (3/7/22).

Menurut Jabir, saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial DH (28), warga Desa Kuta Pasir, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, ditikam di lehernya saat melerai perkelahian di kedai tuak. Kasus penikaman ini terjadi di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 22.30 WIB. 

Akibatnya, korban mengalami pendarahan parah dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Sahuddin Kutacane, Aceh Tenggara. Kejadian ini pun direspon cepat Tim Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral