Bawa Senjata Tajam, Dua Anggota Geng Motor Ditahan Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Bawa Senjata Tajam, Dua Anggota Geng Motor Ditahan Polresta Bandar Lampung

Rabu, 6 Juli 2022 - 16:44 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat berkendara sepeda motor, dua orang remaja geng motor di Bandar Lampung, ditahan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kedua remaja tersebut bernama Niazi (21) dan rekannya Dafa (19), warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Keduanya ditahan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, setelah terjaring razia patroli rutin dengan membawa senjata tajam di sepeda motornya saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Samapta Polresta Bandar Lampung, pada Selasa (6/7/2022).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut, pihaknya telah menetapkan anggota geng motor sebagai tersangka. "Kami telah menahan dua orang remaja itu karena diduga menguasai, memiliki senjata tajam tanpa izin," kata Kompol Dennis, Rabu (6/7/2022).

Penangkapan terhadap kedua remaja tersebut, berawal dari kecurigaan petugas yang sedang menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Pahoman, Bandar Lampung. Saat itu para remaja tersebut sedang berkendara sepeda motor berboncengan tiga tidak menggunakan helm.

Saat diberhentikan dan diperiksa oleh petugas Samapta Polresta Bandar Lampung, salah satu remaja Niazi kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di bagian pinggangnya. Bahkan saat diminta menunjukan surat kelengkapan kendaraannya, remaja tersebut berusaha melarikan diri.

"Para remaja ini dapat dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam, serta terancam hukuman pidana selama lima tahun kurungan penjara," tegas Kompol Dennis. (Puj/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral