Polisi Langsa Aceh Berhasil Meringkus Satu dari Empat Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur.
Sumber :
  • Tim Tvone/Ilham

Polisi Langsa Aceh Berhasil Meringkus Satu dari Empat Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:43 WIB

Langsa, Aceh Timur - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap pelajar SMP yang kini tengah hamil 5 bulan akibat digilir paksa oleh empat pria bejat di Langsa, Aceh pada Februari lalu berinisial AA (30).

Sebelumnya berdasarkan pengakuan pelajar SMP itu yakni M (14), pelecehan terhadapnya berawal di iming-iming oleh AA akan dibelikan baju baru. Kemudian pelaku menjemput M di rumah lalu membawa korban ke tiga orang temannya dan diperkosa secara bergiliran.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan Atas pengakuan M selanjutnya kepada empat orang pria itu diminta segera datang ke penyidik untuk dimintai keterangan agar lebih koperatif.

“Atas panggilan itu ke-4 pria tidak memenuhi syarat dan diketahui hilang melarikan dari tempat tinggalnya. Selanjutnya anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan telah berhasil tangkap seorang pelaku utama penjemput melati yakni AA,” kata Iptu Imam Aziz. , kepada Tvonennews.com Rabu (13/7/22).

Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan usai diperiksa oleh anggota saksi dan korban sudah cukup. AA ditetapkan sebagai terduga pelaku kejahatan utama terhadap M. Sementara 3 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.

“AA telah diamankan, selanjutnya kita menghimbau kepada tiga pelaku dapat segera menyerahkan diri,” pungkas Iptu Imam Aziz.(Izr/Lno)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral