Jaminan Sertifikat Hilang, Nasabah Bank Mandiri Sarolangun Lapor Polisi.
Sumber :
  • Tvone/Darlianto

Jaminan Sertifikat Hilang, Nasabah Bank Mandiri Sarolangun Lapor Polisi

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:26 WIB

Sarolangun, Jambi - Rini Maryani, warga Kelurahan Sarolangun Kembang, Kabupaten Sarolangun, Jambi, akhirnya mendatangi Mapolres Sarolangun. Ia melaporkan atas hilangnya jaminan sertifikat rumah orangtuanya, yang diagunkan di Bank Mandiri KCP Sri Pelayang beberapa tahun yang lalu.

Rini Mariyani, mengatakan pihaknya telah dirugikan karena sertifikat rumah yang menjadi jaminan agunan di Bank Mandiri KCP Sri Pelayang, tidak kunjung dikembalikan meski telah lunas tujuh bulan yang lalu.

"Kami melaporkan pihak Bank Mandiri KCP Sri Pelayang, atas hilangnya agunan sertifikat rumah milik orang tua kami yang telah lama selesai. Yang mana sertifikat rumah tidak dikembalikan oleh pihak bank," kata Rini usai membuat laporan ke Mapolres Sarolangun.

Rini juga menyebutkan, pihaknya menggadaikan sertifikat rumahnya sebesar Rp100 juta dengan jangka waktu 2 tahun pelunasan. Sedangkan, saat proses pembayaran pihaknya tidak pernah menunggak ataupun telat bayar.

"Pelunasan sudah sejak akhir Desember 2021 lalu. Kami terus mendatangi bank untuk meminta agunan kami dikembalikan. Tetapi, hingga saat ini belum juga dikembalikan," ujarnya.

Dikatakannya lagi, pihak bank selalu mengulur waktu selama permintaan pengembalian serifikat tersebut. Selain itu, katanya, pihak bank juga disebutnya tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan.

Ditambahkan Rini, pihaknya membuat laporan polisi dengan membawa barang bukti berupa surat keterangan pelunasan angsuran dan surat keterangan sertifikat hilang yang telah dikeluarkan oleh pihak bank.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
04:29
Viral