Kandang hewan ternak di 15 kecamatan disemprot disinfektan.
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Cegah Penyebaran PMK di Langkat, Kandang Hewan Ternak di 15 Kecamatan Disemprot Disinfektan

Minggu, 24 Juli 2022 - 11:50 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Langkat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan terhadap kandang hewan ternak di 15 kecamatan, Sabtu (23/7/2022).

Penyemprotan disinfektan terhadap kandang hewan ternak dilaksanakan di 15 kecamatan yang terdiri dari 3 lingkungan dan 19 dusun di wilayah Kabupaten Langkat, yaitu di Kecamatan Kuala yang dilaksanakan di Dusun I Belilir, Dusun Rejosari dan Dusun 2 Sido Makmur, Kecamatan Sirapit di Dusun 4 Aman Damai dan Dusun 1 Pulau Semikat.

Kemudian, Kecamatan Salapian di Dusun 6 Naman Jahe, Dusun 6 Glugur Langkat dan Lingkungan 5 N Kumbahang, Kecamatan Kutambaru di Dusun Sapo Lada, Kecamatan Bahorok di Dusun 3 Timbang Lawan.

Lalu, Kecamatan Padang Tualang di Dusun Paret Rimo, Kecamatan Wampu di Dusun 3 Stabat Lama, Kecamatan Pangkalan Susu di Dusun 1 Damar Condong, Lingkungan 9 Bukit Jengkol dan Dusun 6 Tanjung Pasir.

Polres Langkat juga mendatangi Kecamatan Besitang di Lingkungan 8 Bukit Kubu, Kecamatan Secanggang di Dusun 1 Cinta Raja, Kecamatan Sei Lepan di Dusun 1 Harapan Baru, Kecamatan Babalan di Dusun 4 Pasar Lintang, Kecamatan Tanjung Pura di Dusun Pelangi, Kecamatan Hinai di Dusun 6 Tanjung Mulia dan di Kecamatan Gebang dilaksanakan di Dusun 1 Kampung Tempel.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan lokasi pelaksanaan penyemprotan disinfektan dilakukan pada 20 kandang sapi dan 1 kandang kambing yang melibatkan anggota Satgas Penanganan, Bhabinkamtibmas, personel TNI/Polri, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat dan Puskeswan Kecamatan.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan terhadap kandang hewan ternak di 15 kecamatan dilakukan serentak. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus PMK di Kabupaten Langkat,” katanya, Minggu (24/7/2022). (tht/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral