Sepasang Suami Istri yang Melakukan Aksi Pencurian di Toko Pakaian Ditangkap Polda Lampung.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Berdalih Untuk Biayai Anak Sekolah, Pasutri Asal Lampung Nekat Curi Tas di Toko Pakaian

Jumat, 29 Juli 2022 - 01:31 WIB

"Iya benar buat bayar kontrakan, bayar sekolah anak sebesar Rp850 ribu," ujar Doni Mukti seraya menundukkan kepalanya.

Dari tangan para pelaku, ia katakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam milik korban, satu stel pakaian yang dikenakan tersangka, serta sebuah mobil yang digunakan saat beraksi.  

Sementara, tas dan dompet berisi uang tunai Rp500 ribu serta kartu identitas korban, sudah habis dan dibuang oleh kedua tersangka usai menjalankan aksinya.

“Jadi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini, kedua tersangka pasutri ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Lampung. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral