Ketua DPRD Medan Hasyim Berikan Keterangan Pers, Usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan.
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

DPRD Medan Setujui Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia

Senin, 1 Agustus 2022 - 21:39 WIB

Medan, Sumatera Utara - Ketua DPRD Medan, Hasyim menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Medan setuju adanya Peraturan Daerah tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Penegasan ini disampaikan Hasyim seusai rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (1/8/2022).

“Saat ini Medan belum ada peraturan daerah tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Selain itu, dalam pandangan seluruh fraksi memandang pentingnya aturan tersebut dilaksanakan, khususnya tempat pelayanan publik harus menyediakan ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia,” pungkas Hasyim kepada awak media.

Saat ini di tempat pelayanan umum, ia katakan, ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia sudah berjalan akan tetapi belum maksimal.

“Sehingga dengan adanya Perda maka hak-hak mereka menjadi terlindungi. Bahkan dengan adanya Perda maka hak-hak mereka terlindungi," Tutup Hasyim.

Sebagaimana penjelasan pengusul DPRD Medan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut 2019, jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.270.894 jiwa, dari jumlah tersebut terdapat penyandang disabilitas sebanyak 790 jiwa, lanjut usia dan fakir miskin 65.362 jiwa.

Sementara itu, data penyandang disabilitas Kota Medan sebanyak 248.068 jiwa dengan rincian usia 65-64 berjumlah 93.267 jiwa, usia 65-69 berjumlah 69.596 jiwa, usia 70-74 berjumlah 44.007 jiwa dan diatas 75 tahun berjumlah 41.193 jiwa. (Zul/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral