news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online.
Sumber :
  • Tim TvOne/Rizal

Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online

Anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap perdagangan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin atau legalitas.
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:20 WIB
Reporter:
Editor :

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku telah menjalankan operasi tersebut selama dua tahun terakhir. "Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," tutupnya. (Srl/Nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
00:56
07:36
00:56
00:52
01:21

Viral