Ikrar 12 Organisasi Profesi Kesehatan Sumut.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ahmidal Yauzar

12 Forum Organisasi Profesi Kesehatan di Sumut Dorong Pemulihan Pascapandemi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:20 WIB

Medan, Sumatera Utara - Forum Organisasi Profesi (OP) Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan ikrar bersama untuk mendorong pemulihan yang lebih cepat dan bangkit lebih kuat pascapandemi Covid-19. 

Ikrar ini diikuti oleh 12 OP kesehatan, yakni Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IPOI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

Kemudian Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Sebelum melakukan ikrar, ke-12 OP ini terlebih dahulu melaksanakan upacara bendera dan mengheningkan cipta yang dilakukan secara sederhana. Usai membacakan ikrar, ke-12 pimpinan OP kesehatan ini pun membubuhkan tandatangan di papan deklarasi mereka.

"Di momentum 17 Agustus ini, kami Forum Organisasi Profesi Kesehatan Sumut, berikrar dengan semangat baru karena kita sudah berjuang selama ini mengatasi pandemi Covid-19," ungkap Ketua PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani saat diwawancarai di Kantor PDUI dan PPNI Sumut, Jalan Asrama, Medan.

Selain itu, Mahsur juga mengatakan 12 OP kesehatan ini juga ingin memberikan semangat baru kepada seluruh rekan sejawat mereka agar pandemi dapat segera berakhir sehingga bisa kembali ke kehidupan seperti yang dulu.

"Ayo kita kompak selalu mengatasi segala permasalahan yang ada, para pekerja dan pengabdi kesehatan sudah sepatutnya kita berkolaborasi melayani pasien dan masyarakat, sehingga pelayanan itu semakin optimal ke depan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:20
11:14
04:24
04:36
09:59
01:57
Viral