Sungai Batang Bungo, Desa Tanjung Agung..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin Cemari Aliran Sungai Batang Bungo

Kamis, 1 September 2022 - 13:33 WIB

Bungo, Jambi - Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Batang Bungo menyebabkan aliran Sungai Batang Bungo tercemar. Selain alat berat, terdapat puluhan dompeng yang beraktivitas bebas di sepanjang hulu sungai. Hal itu, menyebabkan air sungai keruh.

Padahal, menurut salah satu tokoh masyarakat Bungo, Hasan Ibrahim, wilayah Kecamatan Bathin III Ulu yang menjadi hulu dari sungai Batang Bungo merupakan kawasan wisata kebanggaan masyarakat Bungo. Namun, wisata air yang asri tersebut kini sudah tercemar karena aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Hasan Ibrahim meminta kepada penegak hukum agar mengambil tindakan untuk memberantas para pelaku perusakan lingkungan di kawasan Sungai Batang Bungo. Dirinya bersama tokoh Batang Bungo juga akan menjalin komunikasi bersama pihak terkait untuk membersihkan Sungai Batang Bungo dari aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan.

"Kalau daerah hulu juga sudah dirusak oleh PETI, tidak ada lagi sungai yang bisa dibanggakan oleh Kabupaten Bungo," ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada tindakan dari pihak kepolisian untuk turun ke lokasi menindak pelaku kegiatan PETI tersebut. Sementara itu Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penindakan secara persuasif agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.

Ia menilai permasalahan PETI harus diselesaikan dengan memberikan solusi kepada masyarakat agar setelah dilakukan penertiban, masyarakat tidak kembali melakukan pekerjaan ilegal dan membahayakan.

"Kita kekurangan prasarana untuk melakukan penindakan karena aktivitas tersebut berada jauh ke hulu dan memakan banyak waktu berjalan kaki untuk sampai ke lokasi. Ke depan kami berencana untuk melakukan pemantauan dari udara bersama Kasat Reskrim," ungkap Kapolres Bungo. (dar/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral