Pelaku Penimbun Solar.
Sumber :
  • Istimewa

Nekat Timbun Solar Ratusan Liter, Dua Pria Terangkap Basah Polisi

Minggu, 11 September 2022 - 03:18 WIB

Deliserdang, Sumatera Utara - Aparat kepolisian menangkap dua pria muda menimbun bahan bakar minyak (BBM) berjumlah 355 liter solar bersubsidi di Kabupaten Deliserdang, Sabtu (10/9/2022). 

"Kedua pria ditangkap ialah NA dan JA," jelas Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuhaji Kepada tvOnenews.com, Sabtu (10/9/22)

Ia menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula kecurigaan petugas atas aktivitas dua pelaku keluar masuk ke stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU), di Kecamatan Pagar Merbau. 

"Atas kecurigaan hal itu, tim Satreskrim menghentikan mobil dikendarai dua pelaku keluar dari SPBU tersebut. Setelah digeledah, ditemukan tiga buah drum berisi solar dengan jumlah 355 liter," tambah mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Usai diamankan, kedua pelaku berserta barang bukti ratusan liter solar diboyong ke Polresta Deliserdang guna proses lanjut. 

"Kedua pelaku dijerat pasal 55 nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,"  tutup irsan. (asr/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral