Tersangka membawa korban Z sebelum dimasukkan ke dalam septic tank.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung, Pelaku Cium Keponakannya Sebelum Dikubur dalam Septic Tank

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:13 WIB

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak yang digunakan tersangka Erwin untuk menghabisi nyawa korban Wawan, Zainudin dan Siti Romlah. Lalu satu buah linggis, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Juwanda.

"Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. (puj/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
05:26
13:30
02:11
09:58
17:04
Viral