Dok. Suasana press release tersangka pembunuhan satu keluarga di Mapolres Way Kanan, Lampung..
Sumber :
  • tim tvone/pujiansyah

Berkas Perkara Pembunuhan "Septic Tank" di Lampung Masuk ke Kejari

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:17 WIB

Way Kanan, Lampung - Kasus pembunuhan satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank dan dikubur di kebun singkong di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan memasuki babak baru.

Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Way Kanan telah melimpahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan pada Senin (10/10/2022) kemarin. 

Pelimpahan berkas tahap satu ini setelah penyidik Satreskrim Polres Way Kanan menggelar reka adegan yang diperagakan oleh tersangka Erwinudin sebanyak 87 adegan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas tahap satu kasus pembunuhan satu keluarga ke Kejari Way Kanan. "Berkas perkara dua tersangka Erwinudin dan anaknya berinisial DW sudah diterima Kejari Way Kanan," kata AKBP Teddy Rachesna, Rabu (12/10/2022).

AKBP Teddy menambahkan, dalam kasus ini pihaknya bekerja secara profesional. "Semua sedang berproses, kita laksanakan penyidikan ini secara profesional dengan prinsip Scientific Crime Investigation," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pelimpahan berkas ini. Jika dibutuhkan keterangan dari saksi ahli terkait kejiwaan tersangka, pihaknya akan melengkapi berkas itu.

"Apabila ada permintaan dari pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas dari saksi ahli kejiwaan terhadap tersangka, kami akan lengkapi hal itu," jelasnya

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral