Tersangka saat diperiksa penyidik..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Tarmizi

Tersangka Kasus Asusila Terhadap Anak Tiri Penyandang Disabilitas Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:29 WIB

Batanghari, Jambi - Tim penyidik Satreskrim Polres Batanghari, Jambi akhirnya menyerahkan tersangka T (41 tahun) ke Kejaksaan Negeri Batanghari, T ditangkap polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas yang merupakan anak tirinya sendiri.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari, pada hari ini melakukan tahap dua atau P21 kasus pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas ini ke pihak Kejaksaan Negeri Batanghari setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Tersangka yang melanggar UU nomor 12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual, telah dinyatakan p21 dan hari ini berkas dan tersangkanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batanghari," kata Kanit PPA Ipda Perdinan Ginting, pada Kamis (27/10/2022).

Ginting juga menerangkan bahwa tersangka T ini ditangkap atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya F (26 tahun) warga Kecamatan Mersam, Batanghari, Jambi yang merupakan seorang gadis menyandang Disabilitas, atas perbuatanya ayah tirinya ini korban hamil 7 bulan.

"Tersangka T ini dilaporkan oleh istrinya ke polisi karena mencurigai kalau putrinya itu hamil akibat perbuatan suaminya sendiri," terang Perdinan Ginting.

Selanjutnya, kata Ginting, bahwa setelah berkas dan tersangka ini diserahkan, kewajiban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyidangkan perkara ini.

Untuk diketahui bahwa, tim dari unit PPA Satreskrim Polres Batanghari berhasil mengungkap tindak pidana asusila kekerasan seksual terhadap korban penyandang Disabilitas.

Orang tua melaporkan suaminya itu karena curiga dengan kondisi perut putrinya yang membengkak dan selalu telat datang bulan sejak akhir November 2021 hingga April 2022, istrinya menduga kalau pelakunya adalah suaminya sendiri atau ayah tiri korban.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:47
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
Viral