Rekam layar pengendara sepeda motor melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung..
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Viral! Pengemudi Motor Tanpa Plat dan Tidak Gunakan Helm Masuk Jalan Tol Lampung

Senin, 14 November 2022 - 16:39 WIB

Diketahui, larangan motor untuk melewati jalan tol ini sudah tertuang di Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pada Pasal 53 dikatakan jalan tol hanya untuk pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor. Lalu pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 1 ayat 7, pengguna jalan tol adalah semua orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.

Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang perubahan atas PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol dengan Pasal 38 ayat (1) berbunyi: Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. (Puj/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral