Densus 88.
Sumber :
  • Istimewa

2 Oknum Brimob Polda Lampung yang Ditangkap Densus 88 Terindikasi Gabung “Polisi Cinta Sunnah” Lebih dari Satu Tahun

Kamis, 17 November 2022 - 07:39 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Dua oknum Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 terindikasi telah bergabung dengan “Polisi Cinta Sunnah” lebih dari satu tahun.

Keduanya ditangkap Densus 88 diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TI, warga Kota Metro, Provinsi Lampung yang telah ditangkap di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L.

Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 Antiteror di Lampung.

Kompol S diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah pada tahun 2017 lalu.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengungkapkan bahwa keterlibatan dua oknum polisi Polda Lampung yang diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada teroris merupakan fakta bahwa jaringan terorisme mentargetkan aparat karena salah satu alasannya adalah punya akses ke senjata.

"Ini ngeri. Kalau aparat saja yang memang tugasnya untuk menindak malah terpapar, terus masyarakat harus mau mempercayakan kepada siapa tentang penindakan masalah terorisme ini?," kata Ken saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (16/11/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral