Barang bukti narkoba dan senjata tajam yang diamankan dari para terduga pembakaran perusahaan sawit di Lampung Tengah..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Polisi Amankan 15 Terduga Perusakan dan Pembakaran Perusahaan Sawit di Lampung Tengah, 3 Positif Narkoba

Kamis, 24 November 2022 - 09:23 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Polres Lampung Tengah mengamankan 15 orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

"Pengamanan kejadian perusakan dan pembakaran melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (24/11/2022).

Dia melanjutkan, 15 para terduga pelaku perusakan tersebut yakni Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), dan Sam, Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).

Dalam pengamanan tersebut, lanjut Pandra, ada sebanyak tiga orang yang positif menggunakan narkotika. Hasil tes urine tiga orang tersebut yakni Yogi Andalan, Fauzi, dan Dinata.

"Para terduga perusakan ini ada yang diamankan di Rumah Raden Zugiri, Rumah Angga, dan Rumah Rosi. Saat pengamanan berlangsung, petugas langsung melakukan tes urine dan hasilnya tiga orang positif menggunakan narkotika," ungkap Pandra.

Pandra menambahkan pihaknya melakukan pengamanan dengan mengedepankan preventif, represif, dan persuasif. Dalam penegakan itu pula, tambah Pandra, bahwa Polri juga mengedepankan asas equality before the law atau asas persamaan hak di muka hukum.

"Artinya semua di mata hukum sama dan dalam penegakan hukum Polri tidak akan tebang pilih," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral