Warga Melihat Papan Pengumuman Rancangan Dapil DPRD Medan, di KPU Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

KPU Kota Medan Umumkan Rancangan Dapil DPRD

Jumat, 25 November 2022 - 13:25 WIB

 

“Bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis mulai 23 November - 6 Desember 2022. Format tanggapan dapat diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan No. 37 atau melalui email tekmas.kpukotamedan@gmail.com,” kata Zefrizal, Jumat (25/11/2022).

 

Tambah Zefrizal, perubahan gabungan kecamatan di dapil 2 dan dapil 3 terjadi pada Kecamatan Medan Deli yang semula di dapil 2 di gabung ke dapil 3 dikarenakan terjadi pertumbuhan jumlah penduduk di Kecamatan Medan Deli berdasarkan DAK 2 yang diterima oleh KPU Kota Medan melalui Keputusan KPU-RI no 457/2022 tentang jumlah penduduk dan alokasi kursi.

 

Sehingga jika Medan Deli dipertahankan tetap digabung di dapil 2, maka akumulasi alokasi kursi di dapil 2 akan melampaui maksimal 12 kursi pada 1 daerah pemilihan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 2017 Jo PKPU No 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu DPRD kabupaten dan kota.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral