Foto seorang Sales A (22) Ditangkap Karena Gelapkan Uang Perusahaan Rp 148 Juta.
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Eka

Gelapkan Uang Perusahaan Rp148 Juta, Satreskrim Polres Dumai Tangkap Seorang Sales Produk Makanan

Senin, 28 November 2022 - 15:02 WIB

Saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022), Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan terancam penjara lima tahun.

“Tersangka berinisial A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tahun," jelas Aris. (Dep/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral