Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumut, Willy Agus Utomo..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Buruh Tolak Tegas Rencana Kenaikan UMK Medan sebesar 7,54 Persen

Jumat, 2 Desember 2022 - 12:27 WIB

Medan, Sumatera Utara - Terkait rencana  usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun  2023  sebesar 7,52% atau menjadi Rp3.624.117 oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, akan ditolak tegas oleh kalangan buruh.

Hal ini disampaikan oleh salah satu kalangan buruh, Willy Agus Utomo, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Ia mengatakan meminta agar Wali Kota Medan mengembalikan ajuan kenaikan UMK tersebut ke Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan untuk ditinjau ulang.

"Dalam penghitungan UMK memakai rumus Permenaker 18 Tahun 2022 masih ada perbedaan perhitungan yang kami kritisi, jadi saya kira Pak Bobby jangan terburu-buru mengajukan ke Gubsu untuk kenaikan UMK yang hanya 7,52 persen tersebut, kami pasti menolak," kata Willy Agus Utomo, Jumat (2/12/2022).

Pihak buruh menuntut, kenaikan UMK Medan dapat naik sebesar 13 persen atau minimal 10 persen dari sebelumnya, alasannya adalah selain selama tiga tahun sudah para buruh tidak memperoleh kenaikan UMK, serta harga-harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

"Saya selalu sampaikan dinaikanpun 10 persen, upah buruh kota Medan tidak naik signifikan, saya kira pengusaha hanya menambah 100 ribuan saja, karena buruh kota Medan dulu menerima upah Sektoral, gajinya sudah 3,6 jutaan saat ini sebelum naik," ungkap Willy.

Untuk itu, lanjut Ketua Partai Buruh Sumut ini, Wali Kota Medan jangan terburu-buru dalam merekomendasikan usulan UMK Medan ke Gubernur Sumatera Utara, menurutnya batas penetapan UMK se-Indonesia masih ada hingga tanggal 7 Desember 2022.

"Kami sudah mengalah dikenaikan UMP Sumut, kami minta seluruh UMK Medan dan UMK Kabupaten Kota Lainnya di Sumut juga bisa naik minimal 10 persen, tolonglah didengarkan kesedihan buruh yang sudah tiga tahun tidak naik gaji wahai bupati dan wali kota," harapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral