Dipicu Masalah Wanita Pesanan Korban Didorong hingga Tewas, Jatuh dari Ketinggian Kamar Hotel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Dipicu Masalah Wanita Pesanan Korban Didorong hingga Tewas, Jatuh dari Ketinggian Kamar Hotel

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:03 WIB

Palembang - Gabungan anggota Reskrim Polsek Ilir (IT) I, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Team Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang jatuh dari lantai atas hotel berbintang yang berada di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan IT Palembang, Jumat (2/12/2022) malam sekitar pukul 22.54 WIB.
 
Kedua pelaku, MD (17) warga Jl KI Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) dan Bagas Ramadhani (21) warga Perumahan Opi IV, Lr Cempedak, Kecamatan Jakabaring ini diamankan di rumahnya dan di Lahat Sumsel, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. 
 
Saat kejadian, korban M Nur Fadly (26) warga Dusun 2, Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir mencari perempuan melalui aplikasi Michat
 
Kemudian, korban langsung berjanjian dan mengajak perempuan ini ke salah satu hotel berbintang di Jl Jenderal Sudirman Palembang. 
 
Beberapa saat pintu kamar diketuk oleh pelaku, lalu setelah dibuka dan pelaku langsung masuk ke kamar terjadilah ribut mulut serta saling pukul memukul. 
 
Pelaku Bagas sempat terduduk di dekat jendela kamar, kemudian pelaku berdiri dan langsung menarik kerah baju serta mendorong ke arah korban. 
 
Hingga korban mengalami luka badan dan kepalanya serta terjatuh keluar jendela, karena korban sudah miring mengarah ke bawah, pelaku langsung mendorong. 
 
Akibat kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 
 
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan mengamankan kedua pelaku pengeroyokan. 
 
"Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumah dan tempat persembunyiannya," kata Mokhamad Ngajib usai press release di Mapolsek IT I Palembang, Selasa (6/12/2022). 
 
Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 
 
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua orang pelaku yang menewaskan M Nur Fadly (26), warga Dusun 2, Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, di parkiran hotel berbintang di Jl Jenderal Sudirman Palembang Jumat (2/12/2022) malam lalu.
 
Dari data kepolisian, korban tewas terjatuh dari lantai atas hotel, diduga didorong oleh beberapa orang laki-laki dari pintu jendela kamar hotel.
 
Aksi tersebut terungkap tim opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IT I, melakukan penyelidikan mendalam terhadap saksi-saksi dan beberapa orang yang berada di dalam kamar hotel terkait peristiwa tersebut.
 
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah saat dikonfirmasi menyatakan silakan ditanyakan langsung ke Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. 
 
"Alhamdulillah, anggota gabungan kami sudah mengamankan kedua pelaku," kata Kapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim melalui telpon selulernya, Senin (5/12/2022).
 
Iptu Muslim mengatakan, untuk motif dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Ya, masih proses lebih lanjut, nanti yah," ungkap Muslim. (SRL/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
04:18
05:50
Viral