Lima Pencuri Ternak Sapi di Muba Diringkus Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Lima Pencuri Ternak Sapi di Muba Diringkus Polisi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:44 WIB

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Mudi Banyuasin (Muba), menangkap lima kawanan spesialis pencuri hewan ternak sapi. Kelimanya adalah, Andika (29), Dedi Irawan (38), Yudi Kurniadi (24), Sukanto (28) serta Juprihadi (26). Spesialis pencuri ternak sapi milik warga ini, merupakan warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir.

Sebelumnya, beberapa warga melaporkan kehilangan adanya kehilangan beberapa ekor sapi, yang sedang berada di kebun. Tim Reskrim Polsek Bayung Lencir kemudian melakukan penyidikan, hilangnya beberapa ekor sapi milik warga ini . Setelah dilakukan penyidikan, polisi kemudian menangkap lima spesialis ini di rumah mereka dengan barang bukti tali, serta lonceng kalung sapi. Sedangkan beberapa ekor sapi yang dicurinya, para pelaku mengaku sudah dijual ke kota Jambi.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto mengatakan, kelima spesialis pencuri hewan ternak sapi tersebut ditangkap di rumahnya, setelah dilakukan penyidikan. 

“Setelah melakukan penyidikan dan memastikan kelimanya adalah pencuri sapi milik warga, para pelaku ini kita tangkap setelah menjual hasil curiannya yakni Hewan ternak berupa sapi milik warga, kelimanya merupakan spesialis pencuri sapi yang sangat meresahkan masyarakat." pungkas Deby.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan diancam hukuman lima tahun penjara. (pka/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral