Bos judi online Sumut, Jonni alias Apin BK tiba di rutan.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Yoga Syahputera

Apin Bakim, Tersangka Bos Judi Online Resmi Mendekam di Rutan Kelas I Medan

Jumat, 27 Januari 2023 - 00:23 WIB

Medan, Sumatera Utara - Sepanjang perjalanan hidup Jonni alias Apin Bakim alias Apin BK dipastikan tidak pernah mengalami masalah hidup. Meski kenyataannya saat ini, pria brusia 34 tahun itu ditangkap dan tengah menjalani proses hukum pascamelarikan diri dan ditetapkan DPO Polri. Dua perkara yang dijerat Ditreskrimsus Polda Sumut, yaitu kasus perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dari 21 website judi miliknya, Apin meraup omzet miliaran rupiah per hari. Jonni alias Apin Bakim kini tidak lagi berada di dalam sel penjara Dittahti Polda Sumut. Namun ia sudah menginap di sel penjara Rumah Tahanan Kelas I Medan, berstatus tersangka tahanan titipan kejaksaan.

Diduga, dengan menyandang status tahanan, kini masyarakat juga mengenal Apin sebagai “bos bui”. Sebutan itu lekat di kalangan warga binaan pasca ia mendekam di sel mulai hari ini, Kamis (26/1/2023).

"Ooo, mau masuk sel penjara Rutan Tanjung Gusta. Si Jonni Apin BK bos judi itu,” kata seorang warga yang sedang berkunjung, Ramses Simbolon.

Dari kesempatan tanya jawab awak media dan warga itu, munculah istilah sebutan baru kepada Jonni alias Apin Bakim. “Bos judi Sumut, masuk Rutan pasti jadi bos bui lah. Napi khusus, lah. Pantesan agak lain suasana keramaian pada hari ini,” ketus warga lainnya, Hendrik Naipospos.

Terpisah, Ka Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan, Nimrot Sihotang Bcip ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada pengiriman tahanan titipan kejaksaan. Namun sampai saat ini pukul 18.34 WIB, tahanan yang dimaksud Jonni alias Apin Bakim belum tiba.

"Belom ada sampai apalagi masuk ke dalam. Infonya iya, Jonni Apin Bakim akan dititipkan di sini,” ujar Nimrot.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral