Petugas sedang memperhatikan BBM Solar yang di timbun di Kabupaten Aceh Jaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun BBM dan Amankan 6,2 Ton Solar Di Aceh Jaya

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:19 WIB

Aceh, tvOnenews.com - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Jaya.

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

"Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Jaya. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi," jelas Winardy, Jumat (27/1/2023).

Winardy juga menambahkan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolda Aceh, dan hingga kini sedang dilakukan pendalaman terhadap BBM tersebut didapatakan dari mana serta akan di pasok kemana," sebut Kombes Winardy.(Kha/ree)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
Viral