Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Kapolda Sumsel: Pelaku Pembakaran Hutan akan Dilakukan Penegakan Hukum Sesuai Aturan

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:57 WIB

Palembang - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan Firebase OKI Pulp Paper di Lapangan Firebase OKI Pulp Paper, Selasa (31/1/2023).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan giat pengecekan serta kontrol kesiapsiagaan OKI Pulp Paper dalam menghadapi dan menanggulangi kerhutbunla tahun 2023.

"Kita harapkan Pemerintah Daerah harus bersinergi dalam mencegah dan menangani karhutbunlah, bawahkan sinergitas antara TNI dengan kita dan unsur terkait dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sangat dibutuhkan," ujarnya.

Ia memastikan setiap pelaku pembakaran hutan akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang ada di Indonesia. "Kita Harus melibatkan kelompok masyarakat yang ada di sekitar tempat kita berdomisili untuk bekerja sama dalam penangulangan Karhutbunlah," bebernya.

Bahkan media merupakan mitra Polri dalam mencari inpormasi berita elektronik maupun cetak dalam pemberitaan yang baik maupun buruk dalam penyampaian berita tentang karhutla.

Dari data karhutbunlah pada tahun 2019  dan 2015  merupakan siklus empat tahunan semoga dengan persiapan yang sudah di lakukan wilayah Sumsel tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Kita imbau dalam hal ini dapat melakukan patroli di lahan lahan yang di anggap rawan kebakaran," jelas dia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan peralatan pemadam kebaran serta kontrol Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah OKI Pulp Paper.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:01
03:48
05:06
00:54
05:57
02:20
Viral