Persidangan Tiga terdakwa kurir 14 kilogram yang digelar secara video teleconference di ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung

PN Medan Vonis Mati Tiga Orang Pria Terdakwa Kurir 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Asal Riau

Jumat, 3 Februari 2023 - 00:22 WIB

 
Menanggapi putusan terhadap terdakwa Nur Azzizah dan terdakwa Doni, JPU Maria Tarigan menegaskan akan mengajukan upaya hukum banding.
 
Mengutip dakwaan JPU Maria Tarigan mengatakan bahwa kasus ini bermula saat Sabaruddin ditangkap dan berdasarkan informasinya polisi melakukan pengembangan dan tertangkap pula terdakwa Ma Can.
 
Kemudian atas informasi dari Ma Can, petugas polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keempat terdakwa lainnya. Saat penangkapan ditemukan 14 kg sabu dan 1.896 butir pil ekstasi.
 
Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral