Pelaku Saat Diperiksa Polisi di Ruang Penyidik.
Sumber :
  • Tarmizi

Sakit Hati Tak Diberi Izin Nikah, Anak Bakar Rumah Orang Tua

Minggu, 5 Februari 2023 - 12:37 WIB

Tebo, Jambi - Seorang remaja di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi nekat membakar rumah orang tuanya. Pelaku melakukan hal nekat tersebut diduga lantaran sakit hati tak diberi izin nikah oleh ayahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (4/2/2023). Saat ayahnya tidak ada di rumah, pelaku kemudian membeli 3 liter bensin dan menyiram bagian bangunan rumah orang tuanya untuk dibakar. 

Petugas damkar Kabupaten Tebo yang mendapat laporan dari warga langsung menuju lokasi dan memadamkan api dengan dibantu warga sekitar. Api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya yang banyak terbuat dari bahan kayu.

Dari keterangan polisi, dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi bahwa yang membakar rumah tersebut adalah RS (17) anak kandung dari Amri (38) warga Desa Karya Bakti, RT 02, RW 04, Kelurahan Tebing Tinggi.

"Pelaku pembakaran rumah Amri yang terjadi kemarin merupakan anak kandung korban sendiri. Motifnya, pelaku sakit hati, karena ayahnya belum menyanggupi untuk biaya pernikahan pelaku," ujar Aipda Doma, Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, pada Minggu (5/2/2023).

Kanit juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran yang masih di bawah umur tersebut saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 187 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya. (tar/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral